Awas, Bahaya Main Ponsel Sambil Menyetir!

Pernahkah Sahabat IMFI melihat pengemudi mobil yang sibuk dengan ponselnya saat berkendara? Tindakan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan, apalagi pemerintah telah menetapkan aturan yang melarang penggunaan ponsel selama mengemudi.
Sesuai dengan Pasal 106 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dijelaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan ponsel atau alat komunikasi lain yang mengganggu konsentrasi saat mengemudi. Jika melanggar, siap-siap untuk menghadapi sanksi berupa denda sebesar Rp750.000 atau kurungan selama 3 bulan.
Menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi, membagi fokus dari jalan ke layar, dan membuat tangan terlepas dari kemudi. Akibatnya, kontrol terhadap mobil berkurang dan risiko kecelakaan pun meningkat. Bahkan, aktivitas sederhana seperti sekadar mengecek notifikasi bisa mengalihkan perhatian hanya dalam hitungan detik, namun cukup untuk memicu situasi berbahaya di jalan.
Nah, supaya sahabat IMFI terhindar dari godaan menggunakan ponsel saat mengemudi, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Kabari Orang Terdekat Sebelum Berkendara
Beri tahu orang-orang yang biasa berkomunikasi denganmu bahwa kamu sedang dalam perjalanan, sehingga telepon atau chat mereka tidak bisa langsung dibalas.
2. Aktifkan Mode “Do Not Disturb”
Gunakan fitur ini untuk mematikan notifikasi sementara, sehingga fokus berkendara tetap terjaga tanpa gangguan bunyi atau getar ponsel.
3. Gunakan Fitur Audio GPS
Panduan audio pada GPS dapat memberi petunjuk lewat suara tanpa harus melihat layar, sehingga mata tetap fokus di jalan saat berkendara.
4. Menepi di Tempat Aman
Jika sangat perlu menggunakan ponsel, berhentilah sejenak di tempat yang aman sebelum membukanya.
Jadi, simpan ponsel saat berkendara dan pastikan setiap perjalanan berakhir dengan selamat tanpa penyesalan!
Dikutip dan diolah dari berbagai sumber
.png)


