Menggali Akar Sejarah Hari Keuangan Nasional
Tepat pada tanggal 30 Oktober 1946, untuk pertama kalinya uang kertas Republik Indonesia diedarkan di tanah air. Momen ini diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional untuk merayakan hari kelahiran mata uang bangsa yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI). Dalam aktivitas perekonomian, setiap negara memiliki mata uang resmi yang digunakan dalam bertransaksi sehari-hari. Maka dari itu, pemerintah menerbitkan mata uang yang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simbol utama untuk memperkenalkan Indonesia kepada negara lain.
Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan pada saat itu, merupakan orang pertama yang mengusulkan kepada pemerintah untuk segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang. Namun rencana tersebut terhambat dikarenakan keterbatasan dana, sarana, dan tenaga ahli. Salah satu tantangan yang dihadapi, yaitu perlawanan dari pemerintah Hindia Belanda yang mengedarkan mata uang NICA sebagai upaya untuk melemahkan ekonomi Republik Indonesia.
Meskipun dengan adanya upaya tersebut, ORI tetap menjadi salah satu simbol keuangan Indonesia yang terus diperkuat dan disebarluaskan. Salah satu kota yang menjadi bukti dari masa tersebut adalah Yogyakarta, dimana terdapat beberapa tempat dicetak dan didistribusikannya Oeang Republik Indonesia pada tahun 1946 hingga 1948.
Hari Keuangan Nasional merupakan suatu peringatan penting untuk mengapresiasi perjuangan yang telah dilakukan serta menjadi tonggak sejarah dalam upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia.