IMFI Peroleh Pinjaman Sindikasi USD 270 Juta
PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) untuk kesebelas kalinya memperoleh pinjaman sindikasi sebesar USD 270 juta dari 12 bank yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Taiwan, Cina dan Indonesia.
Berikut adalah institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini:
1. Bank of China (Hong Kong) Limited
2. Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
3. CTBC Bank Co., Ltd.
4. DBS Bank Ltd
5. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
6. RHB Bank Berhad
7. The Korea Development Bank, Singapore Branch
8. PT Bank BTPN Tbk
9. PT Bank CTBC Indonesia
10. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Singapore Branch
11. PT Bank Mizuho Indonesia
12. PT Bank UOB Indonesia
Total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak sindikasi pertama sampai dengan kesepuluh adalah sebesar USD 1.878.500.000. Hingga 31 Maret 2021, total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi adalah sebesar USD 1.432.416.667 atau sekitar 76.25% dari total pinjaman.
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch / PT Bank BTPN Tbk, Bank of China (Hong Kong) Limited, DBS Bank Ltd., The Korea Development Bank Singapore Branch, Mizuho Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank UOB Indonesia dan RHB Bank Berhad sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners. Sedangkan yang bertindak sebagai Facility Agent dan Security Agent masing – masing adalah PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank BTPN Tbk.
Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan 1 (satu) tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.
Sebagai penutupan penandatangan fasilitas pinjaman sindikasi, IMFI mengadakan closing ceremony pada Selasa, 8 Juni 2021. Acara dibuka dengan sambutan dari Jusak Kertowidjojo, Chairman of Executive Board IMFI, dan Gunawan Effendi, Vice Chairman of Executive Board IMFI turut hadir menyampaikan kata penutup pada rangkaian seremoni tersebut.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seremoni kali ini diadakan secara virtual karena dunia masih berada dalam situasi pandemi. Meskipun demikian, tidak mengurangi esensi pertemuan antara IMFI dengan para perwakilan bank rekanan pada kegiatan sindikasi kali ini.
Jusak Kertowidjojo, Chairman of Executive Board IMFI (kiri), dan Gunawan Effendi, Vice Chairman of Executive Board IMFI (kanan) pada seremoni penutupan Term Loan Facility 2021
Executive Board IMFI bersama perwakilan Mandated Lead Arrangers and Bookrunners
Peserta Virtual Meeting Closing Ceremony IMFI USD 270 Million Term Loan Facility