Indonesia English

LAYANAN PENGADUAN DEBITUR PT INDOMOBIL FINANCE INDONESIA

 

 

MEDIA LAYANAN PENGADUAN DEBITUR

 

Debitur dapat menghubungi PT Indomobil Finance Indonesia (“IMFI”) melalui media penanganan pengaduan Debitur (Senin-Jumat ; pukul 08.00 - 17.00*) :

  • WA/SMS : 0812 123 1230
  • Telepon : 021-29185440
  • Email : customer.care@indomobilfinance.com
  • Kantor cabang IMFI (jam operasional hari Senin-Jumat ; pukul : 08.30 – 16.30* dan Sabtu pukul 08.30 – 13.30*) *menyesuaikan ketentuan PPKM

 

MEKANISME PENGADUAN DEBITUR

  1. Menyampaikan pengaduan melalui media layanan pengaduan Debitur.
  2. Menginformasikan :
    1. Nomor kontrak Perjanjian (PJJ)
    2. Nama lengkap
    3. Nomor plat kendaraan
  3. Menyampaikan isi pengaduan.
  4. Melampirkan dokumen pendukung terkait dengan permasalahan yang diadukan.
  5. Proses verifikasi oleh IMFI.
  6. IMFI memproses penyelesaian pengaduan Debitur.

 

TANGGAPAN PENGADUAN

 

Pengaduan debitur akan diselesaikan oleh IMFI. Pengaduan akan diselesaikan maksimal 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima dan dokumen pengaduan lengkap.

 

Dalam hal kondisi tertentu dimana IMFI masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisa pengaduan ataupun adanya keterlibatan pihak ketiga selain IMFI, maka IMFI dapat memperpanjang waktu penyelesaian pengaduan Debitur dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Debitur.

 

UNIT

 

IMFI memiliki Unit Layanan Pengaduan dan Unit Pelindungan Konsumen & Masyarakat yang melaksanakan penerimaan, penanganan, dan/atau penyelesaian pengaduan.