SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sekretaris Perusahaan merupakan organ Perseroan yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Direksi untuk mengelola Perseroan. Selain itu, Sekretaris Perusahaan juga bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, regulator dan pemangku kepentingan lainnya, serta memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN
- Menyampaikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan kepada publik terkait kondisi/kinerja Perseroan;
- Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
- Melaksanakan penyelenggaraan RUPS Perseroan, Rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris serta melakukan penelaahan dari aspek legal atas dokumen-dokumen transaksi Perseroan;
- Melaksanakan program orientasi Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi Perseroan kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan.
PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN
Edy Handojo Santoso
Posisi Sekretaris Perusahaan saat ini dijabat oleh Edy Handojo Santoso yang diangkat oleh Direksi berdasarkan Keputusan Edaran Direksi Perseroan sebagai Pengganti Rapat Direksi tanggal 2 Oktober 2018. Profil beliau dapat dilihat di bagian Profil Direksi.