Indonesia English

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

 

Perseroan memberi perhatian khusus terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat, terutama pada masyarakat yang berada di wilayah operasi Perseroan. Untuk itu, Perseroan mencanangkan program-program yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar guna meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengacu pada pilar-pilar pelaksanaan CSR Perseroan.

 

Pelaksanaan berbagai program pengembangan sosial dan kemasyarakatan di bawah koordinasi Corporate Communication yang bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Perusahaan dan Presiden Direktur. Untuk menjalankan berbagai program pengembangan sosial dan kemasyarakatan di tahun 2020, Perseroan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp506.490.828.

 

 

TANGGUNG JAWAB TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

 

Landasan Kebijakan

 

Kegiatan bisnis Perseroan di bidang jasa pembiayaan tidak bersentuhan langsung dengan penggunaan sumber daya alam. Namun demikian, Perseroan tetap memiliki komitmen yang kuat dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan. Perseroan memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dan bisnis yang dijalankannya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar dimana Perseroan beroperasi.

 

Untuk itu, aspek keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup senantiasa menjadi bagian penting yang tak dapat dipisahkan dari standar kebijakan operasional Perseroan. Sekecil apapun kontribusi yang Perseroan bisa berikan dalam memelihara kelestarian bumi merupakan bentuk kesungguhan dan kesadaran akan pentingnya menjaga bumi sebagai tempat kita bersama dan generasi yang akan datang.

 

 

Kegiatan CSR Lingkungan Hidup Tahun 2020

 

  • Penggunaan Material Ramah Lingkungan

 

Dalam rangka mewujudkan keseimbangan dan keserasian antara kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan dan pelestarian lingkungan hidup selama beberapa tahun terakhir, Perseroan telah memberlakukan kebijakan terkait penggunaan material bagi seluruh karyawan baik yang berada di kantor pusat maupun kantor cabang. Kebijakan tersebut merupakan upaya Perseroan dalam hal kampanye go green yang di antaranya meliputi optimalisasi penggunaan kertas bekas untuk mencetak dokumen yang bersifat internal serta memanfaatkan email blast dalam menyampaikan pengumuman atau sosialisasi berbagai kebijakan.

 

Efisiensi penggunaan material yang bersumber dari alam sangat penting untuk mendukung keberlanjutan, penggunaan kertas misalnya bisa dikaitkan dengan jumlah pohon yang mampu menyerap emisi CO2 yang berbahaya bagi lapisan ozon dan menciptakan efek gas rumah kaca yang pada akhirnya menimbulkan pemanasan global. Itu sebab penting untuk menerapkan kebijakan Reuse, Reduce, Recycle (3R) di lingkungan kerja.

 

  • Pemakaian Material Kertas

 

Terkait dengan penggunaan kertas di kantor pusat, Perseroan telah berupaya mengembangkan sistem berbasis aplikasi untuk mengurangi penggunaan kertas yang meliputi IMFI Management SystemI-Collection, dan I-Service. Agar seluruh karyawan semakin memahami pentingnya penghematan kertas bagi kelestarian lingkungan, Perseroan mengadakan sosialiasi melalui poster dan email internal perusahaan. Penerapan kebijakan juga dilakukan melalui efisiensi penggunaan kertas pada setiap departemen.

 

  • Penghematan Energi

 

Perseroan menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka penghematan energi, antara lain memasang lampu berjenis LED di seluruh area kantor, mematikan seluruh lampu dan AC saat jam pulang kantor atau ketika ruangan sudah tidak digunakan, kecuali untuk zona karyawan yang sedang bekerja lembur di luar jam operasional kantor (overtime).

 

Secara berkala Perseroan mengumpulkan data penggunaan listrik dan air kantor pusat sehingga dapat dilakukan analisis terkait efisiensi penggunaan listrik dan air. Untuk ke depannya, Perseroan akan terus berupaya mengadakan sosialisasi penghematan listrik dan air baik dengan penerapan kebijakan lembur dan juga publikasi berbagai media digital.

 

  • Sistem Pengolahan Limbah

 

Dalam hal pengelolaan limbah, Perseroan bekerjasama dengan PT Multi Central Aryaguna. Sampah yang terkumpul dipisahkan antara yang dapat didaur ulang dan yang tidak dapat didaur ulang. Hal ini mempermudah proses pemilahan nantinya. Selanjutnya sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diangkut secara berkala ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara untuk limbah dalam bentuk cairan diolah dengan sistem Sewage Treatment Plant. Melalui sistem pengolahan limbah ini, Perseroan memastikan semua zat berbahaya akan proses/diurai sehingga pada akhirnya tidak mencemari lingkungan.

 

  • Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan

 

Apabila terdapat pengaduan masalah lingkungan terkait kegiatan operasional Perseroan, siapapun dipersilakan untuk menyampaikannya kepada PT Multi Central Aryaguna selaku pemilik sekaligus pengelola gedung kantor Perseroan, sedangkan Perseroan akan bertindak sebagai fasilitator dan koordinator. Sepanjang tahun 2020 Perseroan tidak mendapatkan pengaduan ataupun sanksi terkait pelanggaran ketentuan lingkungan.

 

 

TANGGUNG JAWAB TERHADAP KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

 

Landasan Kebijakan

 

Sebagai entitas bisnis yang sudah puluhan tahun teruji kredibilitasnya, Perseroan terus mendorong kualitas kepatuhannya terhadap perundang-undangan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, tidak terkecuali dalam hal tenaga kerja, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan keseriusan Perseroan senantiasa mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh karyawan dan mitra kerja yang berada di lingkungan Perseroan.

 

Pengelolaan SDM yang baik diperlukan guna memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang berada di lingkungan Perseroan telah diperlakukan sebagai aset yang berharga sehingga dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian tujuan Perseroan. Perseroan juga sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan, lingkungan kerja yang baik dan memperhatikan kesehatan dan keselamatan karyawan. Sejak didirikan, Perseroan tidak pernah melakukan tenaga kerja paksa atau mempekerjakan anak.

 

 

Kegiatan CSR Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tahun 2020

 

  • Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja

 

Perseroan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan karir serta kompetensinya tanpa memandang agama, etnis, ras, status sosial, warna kulit, jenis kelamin, ataupun kondisi fisik lainnya. Pada akhir tahun 2020, Perseroan mencatat jumlah karyawan sebanyak 3.318 orang yang terdiri dari karyawan pria sebanyak 2.333 orang (70%) merupakan karyawan laki-laki dan 985 orang (30%) merupakan karyawan wanita.

 

  • Sarana & Keselamatan Kerja

 

Guna mendukung aktivitas seluruh karyawan agar senantiasa dapat berkontribusi optimal, Perseroan menyediakan beberapa sarana dan prasarana bagi karyawannya, antara lain meliputi peralatan keselamatan di setiap lorong kantor yang terdiri dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hydrantsmoke detector, sprinkler, alarm darurat, dan diagram jalur evakuasi, serta kotak P3K sebagai antisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja ringan sewaktu bekerja.

 

Untuk kondisi-kondisi yang sifatnya force majeur, Perseroan telah memiliki Standard Operational Procedure (SOP) seperti antisipasi penanggulangan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Selain itu, Perseroan juga menjalin kerja sama dengan PT Multi Central Aryaguna sebagai pemilik dan pengelola gedung dalam mengimplementasikan simulasi prosedur keselamatan dan evakuasi. Selain itu, Perseroan juga menyediakan ruang khusus laktasi yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan ASI yang memadai dan sesuai, sebagai salah satu bentuk dukungan Perseroan kepada karyawan perempuannya.

 

  • Tingkat Turnover Karyawan

 

Pada akhir tahun 2020, jumlah karyawan Perseroan tercatat sebanyak 3.318 atau menurun 12% dari sejumlah 3.753 karyawan di akhir tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini, penurunan jumlah karyawan sebesar 1.343 karyawan terjadi dengan berbagai alasan, di antaranya telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, alasan kesehatan, berakhirnya masa kontrak, dan failed for trainee. Pengelolaan hubungan dengan karyawan dan mantan karyawan dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku serta berpedoman pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur tentang proses berakhirnya hubungan kerja, panduan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja serta hak dan kewajiban karyawan ketika hubungan kerjanya berakhir.

 

  • Tingkat Kecelakaan Kerja

 

Selama tiga tahun berturut-turut, Perseroan berhasil mencatat nihil kecelakaan kerja baik di lingkungan kantor pusat maupun kantor-kantor cabang. Hal ini menunjukkan bahwa sekaligus menjadi wujud nyata atas komitmen Perseroan yang secara konsisten menerapkan budaya keselamatan kerja di seluruh tingkatan organisasi.

 

  • Kesetaraan Dalam Program Pendidikan dan Pelatihan

 

Perseroan menjamin bahwa setiap karyawan memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengikuti seluruh program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan organisasi perusahaan untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas seluruh karyawan sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing.

 

  • Remunerasi Karyawan

 

Perseroan menaruh kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan karyawan karena hal tersebut merupakan faktor utama untuk meningkatkan employee engagement. Oleh karena itu, Perseroan berupaya menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif setelah disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan, regulasi mengenai standar upah minimum regional dan tingkat kesejahteraan rata-rata industri. Adapun besaran nominal remunerasi yang diterima oleh seluruh karyawan Perseroan berada di atas standar upah minimum yang berlaku di wilayah operasional Perseroan.

 

  • Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan

 

Karyawan baik di kantor pusat maupun kantor cabang dapat memberi masukan/saran/pengaduan terkait isu-isu ketenagakerjaan kepada Divisi Sumber Daya Manusia yang dapat dilakukan melalui tatap muka ataupun via email. Sepanjang tahun 2020 tidak ada pengaduan atau sanksi terkait ketentuan atau permasalahan dalam ketenagakerjaan.

 

 

TANGGUNG JAWAB TERHADAP PRODUK DAN PELANGGAN

 

  • Informasi Produk

 

Perseroan menjalankan usahanya secara inklusif dan memberikan jaminan layanan yang terbaik kepada seluruh pelanggannya. Salah satu faktor utama tercapainya keberlangsungan bisnis di masa mendatang adalah tingkat kepuasan pelanggan yang optimal. Hal ini sepenuhnya disadari oleh Perseroan sebagai sebuah entitas bisnis yang berorientasi pada pelanggan. Oleh karenanya, Perseroan secara konsisten memberikan pemahaman dan arahan kepada seluruh karyawan agar senantiasa memberlakukan standar layanan unggul baik di kantor pusat maupun di kantor-kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Perseroan memprioritaskan kemudahan dan aksesibilitas debitur dan calon debitur dalam memperoleh produk dan jasa yang ditawarkan, oleh karenanya Perseroan senantiasa berupaya memberikan informasi yang jelas, dan lengkap mengenai produk dan layanan melalui situs web resmi: www.indomobilfinance.com ataupun melalui kantor-kantor cabang.

 

  • Layanan Konsumen

 

Saat ini Perseroan telah memiliki sistem pengaduan pelanggan yang berfungsi sebagai media untuk menyampaikan pertanyaan, informasi maupun keluhan melalui:

 

021 29185440 (Telepon)

0812 123 1230 (Pesan Singkat)

Email : customer.care@indomobilfinance.com

Website : www.indomobilfinance.com (Menu Layanan Konsumen)

 

News

  1. IMFI Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak-anak Panti Asuhan
  2. Uluran Tangan IMFI untuk Korban Gempa Cianjur
  3. IMFI Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Siswa Berprestasi
  4. IMFI Bogor Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT Ke-540 Kota Bogor
  5. IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Tiga Sekolah di Jawa Tengah
  6. IMFI Berikan Bantuan Air Bersih untuk Lima Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
  7. IMFI Berikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Setako Raya, Desa Rauh Ranap, dan Desa Batang Peranap
  8. Joint CSR IMFI-HFI-SIF
  9. IMFI Berikan Bantuan Sembako untuk Tiga Desa Korban Banjir di Kabupaten Inhu, Riau
  10. IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Empat Panti Asuhan di Jakarta dan Tanggerang
  11. IMFI Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Sentani, Jayapura
  12. IMFI Berikan Bantuan Pendidikan Kepada 30 Anak Difabel
  13. IMFI Berikan Bantuan Air Bersih untuk Delapan Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
  14. IMFI Berikan Bantuan ke Karyawan yang Terdampak Banjir
  15. IMFI Peduli Anak Indonesia
  16. IMFI Cabang Bandung Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu
  17. IMFI Cabang Makasar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
  18. IMFI Berikan Bantuan Smartphone dan Kuota Internet Kepada 270 Siswa Kurang Mampu
  19. Uluran Tangan IMFI untuk Karyawan Terdampak Bencana Alam Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur