Indonesia English

    Mau Mengajukan Pinjaman? Yuk, Cek Skor Kredit Kamu Dulu!

     

     

    Credit score atau skor kredit adalah angka penilaian atas pemenuhan kewajiban transaksi keuangan individu di dalam laporan perkreditan. Skor kredit merupakan rekam jejak yang dapat menjadi salah satu indikator kelayakan kamu sebelum mengajukan pembiayaan.
     
    Dalam pembentukannya, skor kredit dibuat sebagai patokan dalam membuat suku bunga kredit dan menjaga mutu aset kredit tetap dalam batas resiko yang aman. Sehingga, kreditur dapat menganalisis kelayakan kamu sebelum memberikan pinjaman.

     

    Mengapa Skor Kredit penting?

    Skor kredit ini ternyata penting, loh! Skor kredit dapat menjadi acuan kepercayaan bagi bank dan lembaga pembiayaan agar pengajuan kredit kamu berjalan dengan lancar. Biasanya skor kredit tergantung dari lembaga pembiayaannya. Selain itu, skor kredit dapat membuat keuntungan bagi kamu sebagai debitur. Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika memiliki skor kredit yang baik:

    1. Penambahan jumlah limit pinjaman
    2. Pengenaan suku bunga yang lebih rendah
    3. Kemudahan bertransaksi dan afirmasi pengajuan

     

    Dimana sih tempat untuk cek Skor Kredit kamu?

    Untuk mengecek skor kredit, dapat kamu lakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, SLIK juga memiliki fungsi pengawasan informasi keuangan kamu sebagai pengganti dari BI Checking. Untuk melihat skor kredit di dalam situs SLIK OJK, kamu dapat menyiapkan KTP, mengisi formulir pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang ditentukan.

     

    Apa saja tingkatan Skor Kredit itu?

    Berikut adalah tingkatan skor kredit yang perlu kamu ketahui:

    1. Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
    2. Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
    3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
    4. Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
    5. Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

     

    Itu dia penjelasan singkat mengenai skor kredit yang perlu kamu ketahui. Jadi jika kamu punya angsuran kredit, jangan lupa dibayar tepat waktu agar skor kredit kamu tidak buruk. Tentunya akan memudahkan kamu juga apabila akan mengajukan pembiayaan kembali.