Indonesia English

    Penuh Berkah Bersama Pembiayaan Syariah

     

     

    Pembiayaan Syariah adalah penyaluran pembiayaan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang disalurkan oleh perusahaan syariah, yaitu perusahaan pembiayaan syariah dan unit usaha syariah dari perusahaan pembiayaan konvensional. Pembiayaan syariah dalam penyelenggaraannya harus memenuhi ketentuan prinsip keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, dan universalisme.

    Kegiatan pembiayaan syariah dapat dikelompokkan menjadi tiga kegiatan usaha yaitu pembiayaan jual beli, pembiayaan jasa, dan pembiayaan investasi. Setiap kegiatan pembiayaan tersebut memiliki jenis akad yang berbeda-beda dalam melakukan perjanjian pembiayaan dengan para debiturnya. Akad dapat digunakan tunggal atau gabungan dari beberapa akad.

    Secara umum, jenis akad yang biasa digunakan oleh perusahaan pembiayaan adalah Akad Murabahah dan Akad Ijarah.

    Akad Murabahah memiliki pengertian sebagai akad yang menetapkan harga produksi dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli, sehingga skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli. Selain itu, Murabahah membuat pembeli mengetahui harga produksi dari suatu barang dan besaran keuntungan untuk penjual.

    Sedangkan Akad Ijarah adalah perjanjian penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna (manfaat) dari suatu barang, yang didasarkan pada transaksi sewa-menyewanya. Dimana pemindahan ini tidak diikuti dengan perpindahan kepemilikan barang itu sendiri.

    Sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pembiayaan untuk masyarakat, pembiayaan syariah memiliki sejumlah manfaat, diantaranya  :


    1. Memiliki kesempatan untuk memperbesar usaha melalui pembiayaan yang sesuai dengan ajaran agama.
    2. Memperbanyak pilihan jenis pembiayaan, sehingga nasabah dapat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
    3. Pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan tidak membutuhkan banyak biaya.
    4. Memiliki lebih banyak fasilitas yang bisa didapatkan nasabah melalui pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
    5. Mempunyai fleksibilitas Jangka waktu pengembalian pembiayaan yang akan disesuaikan dengan kemampuan nasabah, sehingga masing-masing nasabah dapat mengukur sesuai kemampuan diri masing-masing.
    6. Pembiayaan yang diambil juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumtif dan produktif yang ingin anda wujudkan.

    Itulah pengertian serta manfaat yang bisa Anda dapatkan dari pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah dapat menjadi alternatif pilihan untuk membawa berkah bagi sesama.

    Tentunya di dalam memilih jasa pembiayaan kita juga harus memilih lembaga yang andal dan terpercaya. IMFI saat ini memiliki pembiayaan syariah yang dapat mewujudkan impian Anda dalam memiliki kendaraan mobil ataupun motor. Siap untuk membawa Berkah? Yuk langsung ajukan kebutuhan pembiayaan Anda di IMFI!