Yuk, Kenalan dengan Perusahaan Pembiayaan!
Kita pasti membutuhkan biaya agar dapat memiliki barang, menikmati jasa atau mencapai tujuan hidup tertentu. Tidak jarang bahwa dana yang dimiliki atau tersedia saat ini belum mencukupi untuk mewujudkannya. Namun, tidak perlu khawatir. Kita bisa menggunakan fasilitas pembiayaan dari perusahaan pembiayaan untuk membiayai kebutuhan kita secara mudah dan cepat.
Sebelum menggunakan jasa perusahaan pembiayaan, yuk kita kenalan lebih dekat dengan perusahaan pembiayaan!
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang dimaksud dengan Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa
Di dalam peraturannya, perusahaan pembiayaan memiliki berbagai kegiatan usaha yang ditujukan kepada konsumen, seperti:
- Pembiayaan Investasi yang membiayai barang modal serta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, atau relokasi tempat usaha/investasi.
- Pembiayaan Modal Kerja yang merupakan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis di dalam satu siklus aktivitas usaha.
- Pembiayaan Multiguna yang menekankan jasa kepada pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif.
- Kegiatan usaha pembiayaan lain yang disetujui oleh OJK.
Perusahaan pembiayaan menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan skema atau cara pembiayaan antara lain sebagai berikut :
- Sewa Pembiayaan, merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai
- Jual dan Sewa-Balik adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan Pembiayaan yang disertai dengan menyewa-pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama.
- Anjak Piutang, kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang usaha suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut.
- Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran, adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang dan/atau jasa yang dibeli oleh debitur dari penyedia barang atau jasa dengan pembayaran secara angsuran.
Sumber Pembiayaan Andal dan Terpercaya
Sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak hampir tiga dekade lalu, Indomobil Finance Indonesia (IMFI) sudah andal dan terpercaya dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia mulai dari pembiayaan kendaraan bermotor, investasi, usaha mikro, hingga multiguna.
IMFI mengedepankan kenyamanan dan kemudahan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya kepada para pelanggan. Melalui aplikasi IMFI EZ For You yang dapat diunduh melalui Google Play Store, masyarakat dapat mengajukan kebutuhan pembiayaan dengan mudah.
IMFI sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.